Demo di Kemendagri Ricuh, 1 Mahasiswa Jadi Tersangka
Sabtu, 12 Maret 2022 – 14:53 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial AW sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.
Penetapan tersangka terhadap AW dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Betul, ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan AW dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Kombes Zulpan menyebut mahasiswa itu sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Namun, dia tak memerinci alasan penahanan terhadap tersangka AW.
"Yang bersangkutan ditahan," ucapnya.
Sebelumnya, 90 pedemo mahasiswa Papua diamankan ke Polda Metro Jaya.
Seorang mahasiswa berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.
BERITA TERKAIT
- GudangKripto Hadirkan Program OCOG Untuk Mahasiswa IPB
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- Bajaga NTT: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Bank Mandi Ungkap Keandalan Aplikasi Livin di London
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang