Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Kamis, 21 Juni 2012 – 07:57 WIB

Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Para penerimanya pun harus lembaga yang sudah berbadan hukum. "Seperti mushola itu, sudah tidak bisa lagi. Penerimanya pun mesti membuat laporan pertanggungjawaban," ulas Ucok.
Hanya saja, diakui Ucok, masih sangat sedikit pemda yang menjabarkan dana bansos di APBD-nya. "Kupang sudah dijabarkan. Kalau DKI di banyak daerah lainnya, masih belum patuh dengan ketentuan Permendagri," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Aksi unjuk rasa Mahasiswa dan Pemuda Padang Lawas Utara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (18/6) siang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air