Demo Mahasiswa Hari Ini: Gedung Wakil Rakyat Digeruduk Ribuan Massa
jpnn.com, PONTIANAK - Demo mahasiswa hari ini (25/9) berlangsung di depan Gedung DPRD Pontianak, Kalimantan Barat. Massa dari sejumlah perguruan tinggi di Kalbar itu menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Massa antara lain dari IAIN Pontianak, Muhammadiyah, Universitas Tanjungpura Pontkanak dan juga ada gabungan dari HMI Pontianak. Demo ini mendapat dukungan dari pihak kampus masing-masing yang ada di Kota Pontianak.
"Kami sudah mendapatkan izin dari pihak kampus, dosen-dosen, untuk mengikuti kegiatan demo penolakan RUU ini, maka dari itu kami bersemangat dalam aksi demo ini," kata Presiden Mahasiswa Muhammadiyah Pontianak, Desi, di Pontianak.
Selain mendapatkan dukungan dari pihak kampus, banyaknya dukungan dari mahasiswa juga menjadi penyemangat para pengunjuk rasa tersebut.
"Salah satu rancangan undang-undang yang kami tolak, yakni kriminalisasi bagi masyarakat yang mempertahankan tanahnya dari penggusuran," kata Aris Mustofa, salah satu mahasiswa Muhammadiyah Pontianak.
Sementara itu, Sekjen Solmadapar Kalbar, Heri dalam orasinya menyatakan, pihaknya menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK serta meminta dikembalikan legalitas lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami juga meminta para wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung tersebut, " ujarnya.
Menurut dia, kedua RUU tersebut punya kepentingan serta berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga harus ditolak.
Demo mahasiswa hari ini juga terjadi di Gedung DPRD Pontianak, Kalimantan Barat, menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi
- Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan, Kaesang Ajak Warga Pontianak Coblos Muka Gibran
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN