Demo, SBY Takkan di Ibukota

Demo, SBY Takkan di Ibukota
DEMO - Ray Rangkuti, perwakilan Gerakan Indonesia Bersih (GIB) saat mensosialisasikan rencana aksi demo 28 Januari mendatang. Foto: Priyo Handoko/Jawa Pos.
Langkah-langkah pengamanan akan dilakukan jika polisi mengajukan permintaan. "Yang jelas, pasukan sudah di tempatnya. 24 jam siap digerakkan," kata Mayjen Darpito lagi.

Secara terpisah, Mabes Polri mengancam akan menindak tegas para pengunjuk rasa pada aksi memperingati 100 hari pemerintahan Presiden SBY pada 28 Januari mendatang. Hal itu disebtkan dilakukan, jika pengunjuk rasa tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan undang-undang. "Tentunya kami akan melakukan tindakan-tindakan untuk menertibkan, misalnya membubarkan jika mereka tidak memberitahukan (izin)," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang.

Meski demikian, Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. "Kami menghormati hak setiap warga negara dan dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Kami memberitahukan agar pengunjuk rasa minta izin, agar pihak kepolisian dapat membantu melancarkan dan mengatur agar tidak terjadi ganggguan," katanya.

Ditegaskan, pihaknya mengingatkan, siapapun dan dari kelompok manapun harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam UU itu. Mengenai penyusupan, Edward meminta pengunjuk rasa menjaga kelompoknya agar tidak disusupi. "Sediakan keamanan agar tidak disusupi. Kalau mereka meminta, akan kami bantu. Polisi akan senantiasa siap," katanya pula. (sof/rdl)

JAKARTA - Saat rencana sejumlah elemen masyarakat untuk menggelar demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada 28 Januari depan, Presiden Susilo Bambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News