Demo UMP, Buruh Jabar Ungkit Jasa Besar kepada Ridwan Kamil
Selasa, 30 November 2021 – 18:53 WIB

Ribuan buruh memadati halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11). (Nur Fidhiah Shabrina/Jpnn.com)
Pasalnya, para buruh menganggap pandangan hukum berdasarkan amar putusan nomor 7, maka PP No 36 tahun 2021 sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) tidak dapat digunakan lagi selama dua tahun.
"Oleh karena itu kawan-kawan, hari ini merupakan hari terakhir. Di mana waktu gubernur untuk menetapkan upah minimum. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh peserta aksi, apapun bendera dan warna seragam, bahwa kami adalah buruh Jabar," jelasnya.
"Kami bertahan di sini, sampai keputusan gubernur Jabar ditandatangani sesuai harapan kami," tandasnya. (mcr27/JPNN)
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali mengepung halaman Gedung Sate, Bandung, menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyetujui rekomendasi UMK 2022.
Redaktur : Adil
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal