Demo UMP, Buruh Jabar Ungkit Jasa Besar kepada Ridwan Kamil
Selasa, 30 November 2021 – 18:53 WIB
Pasalnya, para buruh menganggap pandangan hukum berdasarkan amar putusan nomor 7, maka PP No 36 tahun 2021 sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) tidak dapat digunakan lagi selama dua tahun.
"Oleh karena itu kawan-kawan, hari ini merupakan hari terakhir. Di mana waktu gubernur untuk menetapkan upah minimum. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh peserta aksi, apapun bendera dan warna seragam, bahwa kami adalah buruh Jabar," jelasnya.
"Kami bertahan di sini, sampai keputusan gubernur Jabar ditandatangani sesuai harapan kami," tandasnya. (mcr27/JPNN)
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali mengepung halaman Gedung Sate, Bandung, menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyetujui rekomendasi UMK 2022.
Redaktur : Adil
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI