Demo UU Cipta Kerja Ricuh, 2 Mobil Rusak Parah Diamuk Massa, Satu Milik Anggota Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (6/4/2023) berakhir dengan rusuh dan dua unit mobil dirusak pedemo.
Akibat kejadian itu, dua unit mobil yang terparkir di Jalan Pendidikan tersebut mengalami rusak parah.
Diduga mobil itu dilempar oleh massa aksi yang melakukan demontrasi di Jalan Andi Pettarani.
Dari pantauan JPNN.com dua mobil itu rusak di bagian kaca depan, belakang dan samping.
Salah satu mobil yang mengalami rusak merupakan milik salah satu anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan.
Mobil milik anggota terdapat gambar tombak di depannya. Bahkan dikabarkan mobil tersebut hampir dibakar massa.
Sementara satu mobil lainnya milik seorang warga Maros berinisial N.
Wanita tersebut memarkir mobil di Jalan Pendidikan karena pergi berbuka puasa.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang digelar di Makassar, Sulsel, Kamis (6/4) berakhir dengan rusuh dan dua unit mobil dirusak pedemo.
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya