Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati pengusutan kasus dugaan politik uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dua calon anggota legislatif (caleg).
Pernyataan itu disampaikan Mujiyono merespons langkah Bawaslu mengusut kasus dugaan politik uang dengan terlapor caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta Melani Leimena Suharli serta caleg DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.
Kasus tersebut kini sedang diusut oleh Bawaslu Jakarta Selatan dan Bawaslu Jakarta Pusat.
“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya,” kata Mujiyono kepada wartawan, Rabu (6/3).
Namun, Mujiyono belum membeberkan langkah tegas yang akan diambil Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.
Dia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.
Mujiyono hanya berkata pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.
“Kami ikuti prosesnya dulu,” katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono menyatakan pihaknya menghormati proses pengusutan kasus dugaan money politic yang dilakukan Bawaslu.
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang