Demokrat Ingin PT Dinaikkan 4 Persen
Jumat, 17 Desember 2010 – 18:19 WIB
Anas yang juga mantan Ketua Umum Pengurus PB HMI ini mengakui bahwa ada beberapa partai mengingikan ambang batas 2,5 persen PT tetap diberlakukan. Namun kata dia, peningkatan PT harus dilakukan untuk menyerderhanakan Parpol.
Baca Juga:
Pengusulan kenaikan ambang batas ini juga tidak hanya berlaku dalam tingkat nasional. Kata Anas, PT juga harus diberlakukan di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. "Betapa komplikasi politik sangat tinggi ditingkat daerah. Bayangkan kalau ada 20 Parpol yang memiliki kursi di DPRD," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan peraturan Pemilu Indonesia harus naik kelas. Partai Politik (Parpol) yang tumbuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah