Demokrat Ingin PT Dinaikkan 4 Persen

Demokrat Ingin PT Dinaikkan 4 Persen
Demokrat Ingin PT Dinaikkan 4 Persen
Anas yang juga mantan Ketua Umum Pengurus PB HMI ini mengakui bahwa ada beberapa partai mengingikan ambang batas 2,5 persen PT tetap diberlakukan. Namun kata dia, peningkatan PT harus dilakukan untuk menyerderhanakan Parpol.

Pengusulan kenaikan ambang batas ini juga tidak hanya berlaku dalam tingkat nasional. Kata Anas, PT juga harus diberlakukan di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. "Betapa komplikasi politik sangat tinggi ditingkat daerah. Bayangkan kalau ada 20 Parpol yang memiliki kursi di DPRD," katanya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan peraturan Pemilu Indonesia harus naik kelas. Partai Politik (Parpol) yang tumbuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News