Demokrat Kubu AHY: Jhoni Allen Pantas Dipecat, Sok jadi Korban

Demokrat Kubu AHY: Jhoni Allen Pantas Dipecat, Sok jadi Korban
Tim advokasi DPP Partai Demokrat saat sidang pertama gugatan Jhoni Allen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA -Koordinator tim advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob menyatakan akan membela habis-habisan Partai Demokrat kubu AHY dalam menghadapi gugatan Jhony Allen Marbun.

Jhoni menggugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan dua elite lainnya. Gugatan itu terkait pemecatan dirinya sebagai kader.

"Jhoni pantas dipecat. Lantaran, dia telah melakukan gerakan yang merongrong partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY," kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya.

Mehbob menilai gugatan Jhoni Allen tidak berdasar. Sebab, menurutnya, selama ini Jhoni justru yang menjadi otak dari gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat dan KLB di Deli Serdang. 

"Jhoni itu pelaku yang sok jadi korban. Jadi, gugatannya ngawur sebenarnya. Akan tetapi, sebagai warga negara taat hukum, kami hadapi dia di pengadilan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Muhajir mengungkapkan gugatan yang diajukan Jhoni Allen masih prematur.

Muhajir mengatakan Jhoni seharusnya melakukan upaya hukum di Mahkamah Partai Demokrat soal pemecatan tersebut, bukan diperkarakan ke pengadilan.

"Dia salah langkah, tindakannya prematur hukum," jelas Muhajir.(mcr8/jpnn)

Tim Advokasi DPP Partai Demokrat sebut gugatan yang dilayangkan Jhoni Allen ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat prematur hukuman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News