Demokrat Langsung Bergerak Setelah Mendengar Adanya Kasus Pencabulan Anggota DPR
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Fraksi Partai Demokrat (PD) berencana memanggil legislator inisial DK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencabulan.
"Nanti pimpipinan fraksi yang akan memanggil (DK)," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso kepada wartawan, Kamis (14/7).
Agung mengaku soal dugaan kasus pencabulan hanya didengar Fraksi PD melalui pemberitaan sampai saat ini.
Karena itu, kata dia, Partai Demokrat perlu memanggil DK.
"Saya baru tahu hari ini dari berita yang beredar," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengaku belum mendapatkan informasi tentang masuk atau tidaknya aduan tentang dugaan pelanggaran etik seorang anggota DPR RI berinisial DK.
"Belum ada informasi soal itu," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu melalui layanan pesan, Kamis ini.
DK diketahui diadukan sesorang atas dugaan kasus pencabulan. Laporan teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Fraksi Demokrat berencana memanggil anggota DPR RI DK yang dilaporkan ke Bareskrim atas kasus dugaan pencabulan.
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Maju Sebagai Balon Bupati Nias Barat, Era Era Hia Daftar ke PDIP & Demokrat
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah