Demokrat Tak Akan Lindungi Sutan dari Jerat KPK

Demokrat Tak Akan Lindungi Sutan dari Jerat KPK
Demokrat Tak Akan Lindungi Sutan dari Jerat KPK

jpnn.com - JAKARTA - Nama politikus Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana disebut-sebut menerima dana terkait proyek di SKK Migas. Bahkan, kini kader PD yang duduk sebagai Ketua Komisi VII DPR itu sudah masuk daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atas permintaan KPK.

Sutan dicegah terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno. Selain Sutan, ada pula koleganya di partai maupun komisi energi DPR, yakni Tri Yulianto yang juga sudah masuk daftar cegah.

Namun, PD memastikan tidak akan melindungi Sutan dan Tri andai nanti dijerat KPK. "Tidak perlu (dilindungi, red)," kata Ketua Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/2).

Karenanya, Amir pun tak mempersoalkan langkah KPK memasukkan Sutan dan Tri dalam daftar cegah. "Kalau dicegah sih ya, itu sudah wewenang KPK," ucap Amir,  Menteri Hukum dan HAM yang juga membawahi Ditjen Imigrasi itu.

Meski demikian Amir mengaku tak ambil pusing dengan anggapan bahwa PD merupakan partai terkorup karena kader-kadernya terseret korupsi. Pasalnya, justru pemegang rekor korupsi oleh kader partai justru bukan PD. "Statistik mengatakan bahwa kader partai lain lebih banyak," tutur Amir.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengungkapkan partainya hanya menunggu kelanjutan proses hukum yang dihadapi Sutan. Ia menyatakan Komisi Pengawas PD  akan memanggil Sutan untuk dikonfirmasi terkait hal itu.

"Kita tunggu aja dulu. Itu komisi pengawas kita lagi bekerja. Pasti akan ditanya, ada apa," tandas Syarief. (flo/jpnn)


JAKARTA - Nama politikus Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana disebut-sebut menerima dana terkait proyek di SKK Migas. Bahkan, kini kader PD yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News