Dengan e-Proc, PLN Tingkatkan Transparansi Proses Pengadaan

Dengan e-Proc, PLN Tingkatkan Transparansi Proses Pengadaan
Dengan e-Proc, PLN Tingkatkan Transparansi Proses Pengadaan
Lebih lanjut dikatakan, jauh sebelumnya, sejak tahun 2005 PLN sebenarnya telah sukses menggunakan sistem e-Proc ini untuk proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik di lingkungan PLN, dengan sumber dana dari APLN. Yang menarik di sini, melalui kedua sistem e-Proc PLN-LPSE tersebut, akan memudahkan auditor KPK dan BPK untuk memonitor pelaksanaan pengadaan barang/jasa APLN dan APBN di PLN, sehingga bisa menjadi satu langkah lebih baik bagi internal pre-audit, yang diharapkan hasil post-audit nantinya juga tak menimbulkan permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana.

"Harapan manajemen PLN dan stakeholder, bahwa e-Proc sebagai salah satu program yang membantu PLN untuk mendukung implementasi GCG dalam mewujudkan transparansi, kontrol, keadilan (fairness), akuntabel, penghematan biaya dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PLN, dapat berjalan dengan baik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya praktek KKN dalam proses pengadaan barang/jasa, dan pada gilirannya meningkatkan citra perusahaan," jelas Bambang.

Untuk mengakses sistem e-Procurement LPSE-PLN ini sendiri, peminat bisa melakukannya dengan mengakses alamat web PLN.co.id. Kemudian juga ada link di e-Proc LKPP, dengan alamat LKPP.go.id. (RLS/ito/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Laba PLN Turun 1,2 Persen

JAKARTA - Bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), PT PLN (Persero) saat ini telah berhasil mengimplementasikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News