Dengar Kabar PPKM Darurat Akan Diperpanjang, Tiga Warga Banyumas Ini Langsung Sebarkan Hoaks
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga orang yang diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks soal seruan penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Polresta Banyumas telah menindaklanjuti berita hoaks dan telah mengamankan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi, Senin (19/7).
Adapun ketiga orang pelaku berinisial FS (27), C (46), dan S alias D (34). Mereka menyerukan penolakan PPKM Darurat di media sosial (medsos) berbagai platform.
Seruan aksi itu bertuliskan, “ALIANSI MASYARAKAT BANYUMAS Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) BERGERAK MENUNTUT KEADILAN PERIHAL PPKM!!! SENIN, 19 JULI 2021 TITIK JUANGPENDOPO BUPATI BANYUMAS JAM 13.00 SAMPAI DENGAN TUNTUTAN DIPENUHI!!! KESEJAHTERAAN RAKYAT ADALAH TANGGUNG JAWAB NEGARA!!!.”
Oleh para pelaku, seruan itu diviralkan di media sosial. Petugas pun bergerat cepat menindaklanjuti hal tersebut.
"Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook," ujar Iqbal.
Menurut Iqbql, hasil pemeriksaan sementara bahwa unggahan di grup Facebook tersebut lantaran ada rasa kekesalan dengan adanya PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Yang mana bersangkutan tidak dapat bekerja karena tempat kerjanya ditutup yang kemudian diketahui olenya PPKM darurat Jawa-Bali akan diperpanjang,” kata Iqbal.
Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku penyebar hoaks terkait ajakan menolak PPKM Darurat. Ketiganya ditangkap di kawasan Banyumas, Jawa Tengah.
- Tiga Desa di Jepara Diterjang Puting Beliung, 121 Rumah Warga Rusak
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- KA Wisata Ambarawa Tabrakan dengan Mobil di Semarang, Begini Kronologinya