Dengar Kabar PPKM Darurat Akan Diperpanjang, Tiga Warga Banyumas Ini Langsung Sebarkan Hoaks

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga orang yang diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks soal seruan penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Polresta Banyumas telah menindaklanjuti berita hoaks dan telah mengamankan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi, Senin (19/7).
Adapun ketiga orang pelaku berinisial FS (27), C (46), dan S alias D (34). Mereka menyerukan penolakan PPKM Darurat di media sosial (medsos) berbagai platform.
Seruan aksi itu bertuliskan, “ALIANSI MASYARAKAT BANYUMAS Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) BERGERAK MENUNTUT KEADILAN PERIHAL PPKM!!! SENIN, 19 JULI 2021 TITIK JUANGPENDOPO BUPATI BANYUMAS JAM 13.00 SAMPAI DENGAN TUNTUTAN DIPENUHI!!! KESEJAHTERAAN RAKYAT ADALAH TANGGUNG JAWAB NEGARA!!!.”
Oleh para pelaku, seruan itu diviralkan di media sosial. Petugas pun bergerat cepat menindaklanjuti hal tersebut.
"Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook," ujar Iqbal.
Menurut Iqbql, hasil pemeriksaan sementara bahwa unggahan di grup Facebook tersebut lantaran ada rasa kekesalan dengan adanya PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Yang mana bersangkutan tidak dapat bekerja karena tempat kerjanya ditutup yang kemudian diketahui olenya PPKM darurat Jawa-Bali akan diperpanjang,” kata Iqbal.
Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku penyebar hoaks terkait ajakan menolak PPKM Darurat. Ketiganya ditangkap di kawasan Banyumas, Jawa Tengah.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi