Dengar Syarat Usia Tes CPNS 2018, Guru Honorer K2 Pingsan
Selasa, 11 September 2018 – 06:49 WIB
"Saya yakin pemerintah tahu banyak K2 yang tua makanya sengaja dibuatkan aturan seperti itu. Karena upaya menyingkirkan honorer K2 sudah kelihatan kok," tegas Sumarni.
BACA JUGA: Hanya Ada Satu Jalan: Segera Sahkan Revisi UU ASN
Kondisi Harpinas ini juga menimbulkan keprihatinan Korwil FHK2I Maluku Utara Said Amir. Menurut dia, ketika ada honorer K2 yang jadi korban, adakah perhatian pemerintah? Dia juga mempertanyakan di mana hati nurani Presiden Jokowi dan MenPAN-RB Syafruddin. "Pemerintah Jokowi kerja tidak pakai hati yang akhirnya rakyat jadi korban," ketusnya. (esy/jpnn)
Seorang guru honorer K2 langsung pingsan dan diangkut ambulans setelah mendengar kebijakan pemerintah seputar seleksi CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Tidak Lagi Harus ke Tarakan, Tes CPNS dan PPPK Sudah Bisa Digelar di Nunukan
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji