Dengar Syarat Usia Tes CPNS 2018, Guru Honorer K2 Pingsan
Selasa, 11 September 2018 – 06:49 WIB

Seorang honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Saya yakin pemerintah tahu banyak K2 yang tua makanya sengaja dibuatkan aturan seperti itu. Karena upaya menyingkirkan honorer K2 sudah kelihatan kok," tegas Sumarni.
BACA JUGA: Hanya Ada Satu Jalan: Segera Sahkan Revisi UU ASN
Kondisi Harpinas ini juga menimbulkan keprihatinan Korwil FHK2I Maluku Utara Said Amir. Menurut dia, ketika ada honorer K2 yang jadi korban, adakah perhatian pemerintah? Dia juga mempertanyakan di mana hati nurani Presiden Jokowi dan MenPAN-RB Syafruddin. "Pemerintah Jokowi kerja tidak pakai hati yang akhirnya rakyat jadi korban," ketusnya. (esy/jpnn)
Seorang guru honorer K2 langsung pingsan dan diangkut ambulans setelah mendengar kebijakan pemerintah seputar seleksi CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN