Denny Anggap Payment Gateway Inovasi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjalani pemeriksaan keenam sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014.
"Ini hanya melengkapi saja, memberikan sidik jari dan foto," tegas Denny usai diperiksa Bareskrim, Rabu (29/7).
Menurut Denny, payment gateway itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik. "Jadi selama saya menjadi Wamen, salah satu yang menjadi titik fokus kerja bersama-sama Pak Amir (Menkumham saat itu) adalah perbaikan pelayanan publik," kata dia.
Misalnya, lanjut Denny, untuk memberantas calo dan pungutan liar yang tak hanya di paspor saja, tapi juga di lembaga pemasyarakatan, pembuatan yayasan dan perseroan terbatas di Ditjen AHU.
"Semuanya kami online-kan. Pengajuan remisi bagi napi kami online-kan, sampai pembayaran paspor juga kami online-kan," kata Denny.
Menurut dia, pembayaran melalui sistem online menjadi penting karena bisa menghapuskan peran calo. Misalnya jika membuat paspor. Padahal tarif resminya cuma Rp 225 ribu, tapi kalau lewat tangan calo bisa merogoh kocek sampai Rp 500 ribu, bahkan bisa Rp 1 juta.
JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjalani pemeriksaan keenam sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014.
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini