Denny Cs tak Hadir, Sidang Gayus Ditunda

Denny Cs tak Hadir, Sidang Gayus Ditunda
Denny Cs tak Hadir, Sidang Gayus Ditunda
Atas permintaan hakim, Kuntadi berjanji memanggil ulang para saksi. Pada persidangan Senin depan, JPU berencana menghadirkan saksi Alif Kuncoro, Wahyu Indra, Denny Indrayana, dan Mas Achmad Santosa. Sementara, Haposan dijadwalkan bersaksi dalam persidangan Rabu depan.

Kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution menyesalkan tidak hadirnya saksi-saksi di persidangan ini. "Kejaksaan tidak sanggup menghadirkan saksi," ujarnya.

Dia berharap, untuk sidang selanjutnya persiapan dan perencanaan pemanggilan saksi dapat dimatangkan. Sidang ini hanya berlangsung sekitar sepuluh menit.(rnl/jpnn)


JAKARTA - Sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/10), terpaksa ditunda. Soalnya, saksi-saksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News