Denny Dianggap Halangi Perburuan Aset Century

Timwas Century Minta Penjelasan Wamenkumham

Denny Dianggap Halangi Perburuan Aset Century
Denny Dianggap Halangi Perburuan Aset Century
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mendesak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menjelaskan motif memutus akses Kedutaan Besar  RI di Swiss dalam perburuan aset Bank Century. Ia juga meminta, Kementerian Hukum dan HAM  menjelaskan urgensi penggunaan International Centre for Asset Recovery (ICAR) memburu aset Century.

"Tindakan Denny memutus akses Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo, dalam perburuan aset Century di Swiss bukan hanya konyol, tetapi juga nekat," kata Bambang, Minggu (17/3).

Menurutnya, patut diduga adanya niat untuk menutup-nutupi sesuatu dari proses perburuan aset itu. Sebab, bisa dipastikan bahwa untuk urusan aset Century, pihak berwenang di Swiss hanya mau berurusan dengan Kedubes RI di negara itu.

"Status tim pemburu aset dari Jakarta sebagai pendukung langkah kedubes RI. Jadi, Kalau akses Dubes dan staf Kedubes RI diputus dari kasus ini, dengan siapa lagi pihak berwenang Swiss berkomunikasi dan berkoordinasi?" katanya.

JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mendesak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menjelaskan motif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News