Denny Dianggap Halangi Perburuan Aset Century
Timwas Century Minta Penjelasan Wamenkumham
Minggu, 17 Maret 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mendesak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menjelaskan motif memutus akses Kedutaan Besar RI di Swiss dalam perburuan aset Bank Century. Ia juga meminta, Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan urgensi penggunaan International Centre for Asset Recovery (ICAR) memburu aset Century.
"Tindakan Denny memutus akses Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo, dalam perburuan aset Century di Swiss bukan hanya konyol, tetapi juga nekat," kata Bambang, Minggu (17/3).
Baca Juga:
Menurutnya, patut diduga adanya niat untuk menutup-nutupi sesuatu dari proses perburuan aset itu. Sebab, bisa dipastikan bahwa untuk urusan aset Century, pihak berwenang di Swiss hanya mau berurusan dengan Kedubes RI di negara itu.
"Status tim pemburu aset dari Jakarta sebagai pendukung langkah kedubes RI. Jadi, Kalau akses Dubes dan staf Kedubes RI diputus dari kasus ini, dengan siapa lagi pihak berwenang Swiss berkomunikasi dan berkoordinasi?" katanya.
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mendesak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menjelaskan motif
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini