Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan
Selasa, 22 Mei 2012 – 19:27 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso, untuk kepentingan penyelidikan kasus Hambalang bagi KPK.
"Kami mendukung dan setuju dengan langkah pencegahan oleh KPK," kata Denny Indrayana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/5).
Baca Juga:
Denny mengakui pencegahan Mahfud Suroso dimintakan KPK tanggal 27 April 2012 lalu dan langsung efektif diberlakukan pada hari yang sama oleh Menkumham melalui Dirjen Imigrasi. Pencegahan itu berlaku selama 6 bulan kedepan.
Wamenkumham itu juga tidak mempersoalkan terkait langkah KPK yang mengajukan pencekalan terhadap seseorang walaupun kasus yang ditangani KPK masih dalam penyelidikan.
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?