Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan

Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan
Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso, untuk kepentingan penyelidikan kasus Hambalang bagi KPK.

"Kami mendukung dan setuju dengan langkah pencegahan oleh KPK," kata Denny Indrayana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/5).

Denny mengakui pencegahan Mahfud Suroso dimintakan KPK tanggal 27 April 2012 lalu dan langsung efektif diberlakukan pada hari yang sama oleh Menkumham melalui Dirjen Imigrasi. Pencegahan itu berlaku selama 6 bulan kedepan.

Wamenkumham itu juga tidak mempersoalkan terkait langkah KPK yang mengajukan pencekalan terhadap seseorang walaupun kasus yang ditangani KPK masih dalam penyelidikan.

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News