Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
Rabu, 17 April 2024 – 15:00 WIB
Pasukan Densus 88 yang melakukan penggeledahan bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng.
Penangkapan terhadap terduga anggota JI dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di tanah air. (Antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Mabes Polri membekuk tujuh orang terduga anggota Jemaah Islamiyah.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya