Densus 88 Antiteror Bergerak Lagi, Tangkap 5 Anggota JI di Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus bergerak menangkap tersangka terorisme.
Kali ini, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur (Jatim).
"Penangkapan lima tersangka teroris di Jawa Timur berlangsung pada hari ini sejak dini hari tadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/11).
Kelima tersangka itu, yakni BA, AS, AN, RH dan MA.
Kelimanya ditangkap di sejumlah wilayah seperti Bojonegoro, Gresik, Kediri, dan Sumenep.
Menurut Ramadhan, lima tersangka teroris kelompok JI Jatim itu terkait dengan pengiriman senjata api, pelatihan kaderisasi JI dan kelompok pelatih atau instruktur militer JI.
"Jika ditanya adakah keterkaitan antara JI Lampung dengan Jawa Timur, tentu ada kaitannya karena dalam organisasi JI antara wilayah a dan wilayah b ada hubungannya, baik penggalangan dana maupun pengiriman personel," kata Ramadhan.
Pada penangkapan terorus JI di Lampung, Tim Densus 88 Antiteror belum menemukan barang bukti kotak amal.
Tim Densus 88 Antiteror bergerak lagi menangkap lima anggota JI di Jatim. Ini keterlibatan para tersangka yang diamankan tersebut.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri