Densus 88 Beber Fakta 3 Terduga Teroris yang Ditangkap NTB, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kabag Banops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap sejumlah fakta tentang tiga terduga teroris yang ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kombes Aswin, tiga tersangka kasus terorisme itu merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Ada penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD," ucap Aswin di Jakarta, Senin (20/6).
Ketiga terduga teroris JAD yang ditangkap di Bima itu ialah SO, AS, dan MA.
Perwira menengah Polri itu menyebut dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Bima pada Minggu (19/6), merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
“Dua di antaranya eks napiter," ungkap Kombes Aswin.
JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah.
Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 118 orang tersangka teroris dari kelompok itu.
Kombes Aswin Siregar membeber fakta tentang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bima, NTB. Berikut penjelasannya.
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
- Bela Ukraina, Amerika Sebut Kelompok Ini Dalang Pembantaian di Moskow
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta