Densus 88 Bekuk Pekerja Krakatau Steel, Begini Respons Pak Dirut

Densus 88 Bekuk Pekerja Krakatau Steel, Begini Respons Pak Dirut
Densus 88 Antiteror . Ilustrasi Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang oknum pekerja di PT Krakatau Steel (Persero).

Diketahui, Densus 88 menangkap 4 orang terduga teroris di Banten, Rabu (13/11), salah satunya merupakan karyawan Krakatau Steel.

Direktur Utama Kratakau Steel Silmy Karim menyatakan mendukung langkah hukum yang dilakukan Densus 88.

"Perusahaan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan," kata Direktur Utama Kratakau Steel Silmy Karim, di Jakarta, Jumat (15/11).

Silmy menjelaskan, terorisme merupakan masalah nasional bahkan internasional. Namun pihaknya hanya bisa memantau aktivitas dan perilaku karyawan di tempat kerja.

"Di luar tempat kerja itu menjadi urusan aparat penegak hukum. Mengenai pencegahan dan pemberantasan terorisme sudah ada lembaga yang menangani hal tersebut. Kami mendorong dan mendukung sepenuhnya atas pencegahan dan pemberantasan terorisme,” tegas Silmy.

Secara normative, lanjut Silmy, yang dapat dilakukan perusahaan adalah saat proses seleksi. Harus ada kerja sama antara perusahaan dengan aparat penegak hukum untuk melakukan "background checking" saat proses seleksi karyawan.

Hal ini dapat mencegah kemungkinan direkrutnya pelamar yang terindikasi bagian dari jaringan terorisme.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu pekerja PT Krakatau Steel yang diduga terlibat jaringan teroris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News