Densus 88 Jerat Ahmad Zain An-Najah Cs dengan Pasal Pendanaan Terorisme
Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah dan Anung Al Hamat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).
Hasil penyidikan Densus 88 Antiteror, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).
Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA.
Anung Al Hamat sebagai pendiri lembaga bantuan hukum JI bernama Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Adapun Ahmad Zain An Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat yang sudah dinonaktifkan setelah penangkapan.
Begitu pula Farid Ahmad Okbah, juga dinonaktifkan sebagai pengurus MUI Bekasi Bagian Komisi Fatwa. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Densus 88 Antiteror Polri menjerat Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat dengan pasal pendanaan terorisme.
Redaktur & Reporter : Boy
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka