Densus 88 Masih Memburu 5 Teroris

Densus 88 Masih Memburu 5 Teroris
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: dok Humas Polri

Lebih lanjut Ramadhan menuturkan ke-48 tersangka teroris yang ditangkap berasal dari dua jaringan kelompok. 

Dia memerinci 45 orang kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kelompok media sosial.

Menurut dia, Tim Densus 88 Antiteror Polri terus mencegah dan menindak terorisme di wilayah, diperkirakan jumlah target akan terus bertambah.

"Jadi. belum tentu juga tiga atau lima target saja, tetapi ini target bisa saja berkembang," kata perwira menengah Polri, itu. 

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada tahun ini telah mencegah dan menindak terorisme sejak Januari 2021.

"Jadi, bahasanya Densus melakukan upaya hukum tidak melihat waktu, tidak ada kaitannya dengan 17 Agustus. Detasemen Khusus 88 terus bekerja tidak melihat waktu tertentu. Waktu-waktu tertentu seperti hari kemerdekaan ini tentu kami maksimalkan," pungkasnya.  (antara/jpnn) 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kombes Ramadhan menegaskan lima teroris yang masih diburu, serta 48 yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News