Densus 88 Masih Memburu 5 Teroris

Densus 88 Masih Memburu 5 Teroris
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Lima tersangka teroris masih diburu tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. 

Perburuan itu merupakan bagian dari operasi pencegahan dan penindakan terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia. 

“Yang target itu pun sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin. (16/8). 

Menurut Ramadhan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 48 tersangka teroris di 11 provinsi. 

Namun demikian, ada lima target teroris yang belum tertangkap. 

Dia memerinci, di wilayah Sumatera Utara, ada tujuh target yang akan dilakukan penegakan hukum dan telah ditangkap sebanyak enam orang. 

“Sehingga sisanya satu tersangka dalam pengejaran,” ujarnya. 

Kemudian, Ramadhan menambahkan, di Jawa Barat ada enam orang target. 

Kombes Ramadhan menegaskan lima teroris yang masih diburu, serta 48 yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News