Densus 88 Resmi Tahan 9 Anggota Al-Qaeda Indonesi
Senin, 01 Oktober 2012 – 15:56 WIB
JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror resmi menahan sembilan tersangka jaringan teroris di Solo, Poso dan Kalimantan yang menyebut diri mereka dengan Al-Qaeda Indonesi.
Kesembilan orang tersebut adalah Badri Hartono, Rudi Kurnia Putra, Kamidi, Fajar Novianto, Barkah Nawah Saputra, Triyatno, Anggri Pamungkas, Joko Priyanto alias Joko Jihad, Wendi alias Hasan.
Baca Juga:
"Delapan sudah ditempatkan rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Sedangkan satu masih berada di Sulawesi Tengah (Wendy)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/10).
Sembilan orang ini sekelompok dengan Thorik cs. Badri Hartono (45) yang ditangkap di Jalan Belimbing, Griyan RT 05 RW 10 Kelurahan Pajang, adalah amir dari kelompok ini. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap pada Sabtu (22/9) sekitar pukul 05.30 saat sedang berjalan tidak jauh dari rumahnya, di depan Masjid Al Huda, Laweyan.
JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror resmi menahan sembilan tersangka jaringan teroris di Solo, Poso dan Kalimantan yang menyebut diri
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat