Densus 88 Sikat Oknum ASN Kemenkumham Terkait Terorisme
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang terkait jaringan teroris.
Penangkapan ini dilakukan di Palangka Raya pada Senin (13/8) pagi.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochman membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada pasangan suami istri yang kami amankan,” kata Hendra kepada JPNN, Senin.
Menurut dia, pelaku pertama adalah L (45). Pria tersebut ditangkap di kediamannya Gang Rukun Jalan Betutu, Palangka Raya (13/8).
Dari kediaman L, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti busur panah, bahan perakit bom, samurai, dan buku jihad.
L diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham Kalteng dan bertugas di Rutan Klas II Palangka Raya.
Ketika diamankan, L sedang bersama istrinya,AS (40) yang merupakan seorang guru dan berstatus ASN di Pemerintah Kota Palangka Raya.
Detasemen Khusus 88 Antiteror membekuk pasangan suami istri oknum ASN terkait kasus dugaan terorisme.
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- Hevearita Melantik 591 PPPK Semarang, Ini Pesannya
- TPP 2024 Cair, ASN di Sumsel ini Ucapkan Terima Kasih Kepada Pj Gubernur Agus Fatoni
- Bangka Selatan Mengajukan 505 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya
- 164 ASN di Kediri Naik Pangkat, Zanariah Berpesan Begini
- Mendagri Ungkap Jumlah ASN yang Dilaporkan ke Bawaslu, Duh!