Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima

jpnn.com - JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dari dua yang ditangkap itu, satu orang di antaranya merupakan pemimpin kelompok JAD tersebut.
"Ada dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/9).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa kedua tersangka terorisme itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Menurut dia, DW ditangkap di di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Kemudian, LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.
Dia mengatakan bahwa kedua tersangka ini mempunyai peran masing-masing.
Erdi menyebut LHM berperan sebagai amir (pimpinan) atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD.
Menurut dia, LHM mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara