Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima

Sementara itu, lanjut Erdi, DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," tuturnya.
Erdi menambahkan barang bukti yang didapat dari kedua tersangka, yaitu senapan angin dan 15 buku.
Erdi menjelaskan bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.
Oleh karena itu, dia mengharapkan masyarakat agar peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Selain itu, Erdi juga meminta masyarakat waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru," katanya. (antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara