Densus 88 Tangkap Anshori, Disita Kaus FPI
jpnn.com, LAMONGAN - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di dua lokasi di Kecamatan Paciran, Lamongan, Jatim, kemarin (7/4).
Ketiganya adalah Zainal Anshori, 50, warga lingkungan Gowah RT 03 RW 05, Blimbing, Kecamatan Paciran, dan Hendis Efendi, 48, warga lingkungan Semangu RT 06 RW 06 , Blimbing, Kecamatan Paciran.
Selain itu juga diamankan Zainul Hasan, warga yang tinggal di Dusun Jetak, Paciran, Lamongan.
Menurut informasi yang dihimpun Radar Surabaya (Jawa Pos Group), ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda.
Anshori dan Hendis ditangkap Densus 88 di depan SMPN 1 Paciran sekitar pukul 09.30 saat sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Sementara untuk Zainul Hasan ditangkap di rumahnya sekitar pukul 10.00 di Dusun Jetak, Paciran. Ketiganya ditangkap oleh Densus 88 tanpa perlawanan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa penangkapan tiga terduga teroris itu setelah dilakukan pengintaian sejak dinihari dan sudah dilakukan langkah-langkah identifikasi.
“Polda Jatim hanya mem-back up dengan pengamanan," kata Barung.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di dua lokasi di Kecamatan Paciran, Lamongan, Jatim, kemarin (7/4).
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama