Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Sumsel

”Informasinya seperti itu, saat ini saya masih menunggu laporan dari Lurah Mariana,” katanya.
Tapi dari data awal yang didapatkannya diketahui kalau yang ditangkap petugas tersebut bernama Rafiq, warga RT 4 RW 01, Kelurahan Mariana. ”Kabarnya sudah menikah, dan memiliki anak-anak yang masih kecil. Paling tua sekitar umur 8 tahun, dan paling kecil 6 bulan,” beber Noparedy.
Lurah Mariana, Almusa membenarkan ada warganya yang ditangkap. Diduga terkait kasus terorisme. “Jam 8 tadi (malam). Oleh tim Densus 88,” jelasnya.
Anggota Densus 88 Anti Teror berjumlah 2—25 orang datang menggunakan dua mobil besar. Begitu tiba, mereka langsung mengepung kediaman Rafiq yang berjarak sekitar 3 meter dari jalan utama itu.
”Saat penangkapan, semuanya tiarap. Kemudian Rafiq diborgol dan dibawa, informasinya ke Polda Sumsel,” jelas dia.
Proses penangkapan itu disaksikan keluarganya yang juga tiarap karena ketakutan/Tak ada seorang pun dari pihak keluarga yang mencoba menghalangi. “Jadi dia langsung ditangkap dan dibawa anggota,” tukasnya. (qda)
Densus Antiteror 88 melakukan penggerebekan di Jl Petaling, Ladang Baru, Mariana, Pangkalan Balai, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas