Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Sumsel
”Informasinya seperti itu, saat ini saya masih menunggu laporan dari Lurah Mariana,” katanya.
Tapi dari data awal yang didapatkannya diketahui kalau yang ditangkap petugas tersebut bernama Rafiq, warga RT 4 RW 01, Kelurahan Mariana. ”Kabarnya sudah menikah, dan memiliki anak-anak yang masih kecil. Paling tua sekitar umur 8 tahun, dan paling kecil 6 bulan,” beber Noparedy.
Lurah Mariana, Almusa membenarkan ada warganya yang ditangkap. Diduga terkait kasus terorisme. “Jam 8 tadi (malam). Oleh tim Densus 88,” jelasnya.
Anggota Densus 88 Anti Teror berjumlah 2—25 orang datang menggunakan dua mobil besar. Begitu tiba, mereka langsung mengepung kediaman Rafiq yang berjarak sekitar 3 meter dari jalan utama itu.
”Saat penangkapan, semuanya tiarap. Kemudian Rafiq diborgol dan dibawa, informasinya ke Polda Sumsel,” jelas dia.
Proses penangkapan itu disaksikan keluarganya yang juga tiarap karena ketakutan/Tak ada seorang pun dari pihak keluarga yang mencoba menghalangi. “Jadi dia langsung ditangkap dan dibawa anggota,” tukasnya. (qda)
Densus Antiteror 88 melakukan penggerebekan di Jl Petaling, Ladang Baru, Mariana, Pangkalan Balai, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah