Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Sumsel

Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Sumsel
Penggeledahan dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah Rafiq. Foto: istimewa for sumeks.co.id

”Informasinya seperti itu, saat ini saya masih menunggu laporan dari Lurah Mariana,” katanya.

Tapi dari data awal yang didapatkannya diketahui kalau yang ditangkap petugas tersebut bernama Rafiq, warga RT 4 RW 01, Kelurahan Mariana. ”Kabarnya sudah menikah, dan memiliki anak-anak yang masih kecil. Paling tua sekitar umur 8 tahun, dan paling kecil 6 bulan,” beber Noparedy.

Lurah Mariana, Almusa membenarkan ada warganya yang ditangkap. Diduga terkait kasus terorisme. “Jam 8 tadi (malam). Oleh tim Densus 88,” jelasnya.

Anggota Densus 88 Anti Teror berjumlah 2—25 orang datang menggunakan dua mobil besar. Begitu tiba, mereka langsung mengepung kediaman Rafiq yang berjarak sekitar 3 meter dari jalan utama itu.

”Saat penangkapan, semuanya tiarap. Kemudian Rafiq diborgol dan dibawa, informasinya ke Polda Sumsel,” jelas dia.

Proses penangkapan itu disaksikan keluarganya yang juga tiarap karena ketakutan/Tak ada seorang pun dari pihak keluarga yang mencoba menghalangi. “Jadi dia langsung ditangkap dan dibawa anggota,” tukasnya. (qda)

 


Densus Antiteror 88 melakukan penggerebekan di Jl Petaling, Ladang Baru, Mariana, Pangkalan Balai, Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News