Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris, Pengamat: Amanat UU, Tangkap, Lumpuhkan, Bawa ke Meja Hijau
Jumat, 11 Maret 2022 – 12:17 WIB

Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan penangkapan SU tersebut terjadi pada Rabu (9/3) pukul 21.00 WIB di daerah Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga:
Kombes Iqbal menuturkan dalam penangkapan malam hari itu, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati terhadap terduga teroris.
"Yang mengakibatkan yang bersangkutan (terduga teroris) meninggal dunia," tuturnya. (cr1/jpnn)
Pengamat terorisme Harits Abu Ulya menanggapi terduga teroris berinisial SU yang tewas usai dilumpuhkan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jawa Tengah.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia, Pengamat Beri Catatan Kritis Buat Pak Prabowo
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis