Densus Antikorupsi tak Hanya di Pusat, Beroperasi Desember

Densus Antikorupsi tak Hanya di Pusat, Beroperasi Desember
Berantas korupsi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Yang pasti, Densus Antikorupsi ini dengan anggaran sekitar Rp 970 miliar tentu akan bekerja maksimal.

Namun, perlu disadari karena ini kali pertama, bila anggaran terlalu banyak tentu akan dikembalikan ke negara. ”Kalau kurang akan kami minta lagi,” jelasnya.

Bila dibandingkan dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim yang menangani 1.000 kasus.

Tentu, Densus Antikorupsi harus menangani lebih dari jumlah tersebut. ”Harus lebih banyak,” jelasnya.

Setyo menjelaskan, Densus Antikorupsi ditargetkan mulai bekerja pada Desember 2017. Dengan begitu, akan dapat dilihat bagaimana pemberantasan dan pencegahan korupsi yang dilakukan. ”Running Desember ini,” ujarnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, tentunya keberadaan Densus Antikorupsi ini perlu untuk disambut agar bisa menjadi pendamping KPK dalam menangani kasus korupsi. ”Kita sambut dengan melihat bagaimana kinerjanya,” tuturnya.

Bila memang ingin mencegah terjadinya korupsi, tentunya Densus Anti Korupsi ini harus bekerja beberapa langkah di depan KPK. ”Namun, pertanyaannya tentu bisakah,” jelasnya.

Dia menuturkan, mau tidak mau Densus Anti Korupsi akan dibandingkan dengan KPK. Sehingga, kalau anggarannya besar, namun kinerjanya tidak sesuai harapan pasti akan ada protes masyarakat.

Anggota Densus Antikorupsi merupakan personel-personel yang memiliki dedikasi dan integritas yang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News