Densus Mendalami Penyebaran Kotak Amal untuk Pendanaan Terorisme

Densus Mendalami Penyebaran Kotak Amal untuk Pendanaan Terorisme
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Namun, kebanyakan kotak amal ini diletakkan di warung makan karena sangat mudah dan hanya perlu minta izin ke pemilik saja.

“Di warung, habis makan, keluar dari warung, kemudian mereka masukkan uang di kotak amal. Jadi, ditempatkan di tempat orang yang sering berlalu lalang," ujar Argo.

Jenderal bintang dua ini menambahkan tidak ada ciri-ciri spesifik kotak amal yang diduga terkait organisasi terlarang JI tersebut.

“Enggak ada nomor registrasi, enggak ada nomor izin juga. Ini di Bojonegoro dipasang, ada di Parung juga, dan lain-lain," pungkas Irjen Argo Yuwono. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendalami penyebaran kotak amal untuk pendanaan jaringan teroris. Kotak amal itu disebar di warung makan, supermarket, hingga tempat ibadah umat Islam. 


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News