Densus Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulteng dan Sulsel

Densus Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulteng dan Sulsel
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: dok Humas Polri

"Perannya menyembunyikan senjata api. Barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," kata Ramadhan.

Sejak Kamis (12/8) hingga Jumat (20/8) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme dengan menangkap 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Ke-11 wilayah yang menjadi tempat penangkapan, yakni Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.

Para tersangka teroris berjumlah 53 orang tersebut terdiri atas anggota JI sebanyak 50 orang dan tiga orang anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Dari penangkapan tersangka teroris ini terungkap, kelompok teroris JI merencanakan aksi pada 17 Agustus. Namun, upaya mereka digagalkan Tim Densus 88 Antiteror yang gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris di Sulsel dan Sulteng. Kelima tersangka itu merupakan anggota Kelompok Jamaah Islamiyah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News