Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru

Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
Petugas Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti sabu yang diseludupkan dalam kaleng susu yang diungkap oleh Polda Kaltara, Senin (6/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polri mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh para bandar.

Salah satu modus baru itu ialah dengan memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam kaleng susu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan kasus sabu-sabu dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kaleng susu seberat 20 kilogram itu diungkap Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara.

“Modus ini adalah modus baru, yang mana pelaku mengelabui membawa masuk sabu-sabu melalui kaleng susu,” kata Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Senin (6/5).

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan pengungkapan ini dilakukan pada 24 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Menurut dia, narkotika jenis sabu-sabu itu dikirim dari Malaysia.

Begitu juga kaleng susu yang digunakan merupakan produk buatan negeri jiran tersebut.

Selain itu, penyeludupan narkoba dengan modus bahan makanan sudah mulai marak.

Jajaran Polri membongkar modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News