Densus Tangkap Dua Terduga Teroris Asal Bima, Wagub Merasa Terpukul

Densus Tangkap Dua Terduga Teroris Asal Bima, Wagub Merasa Terpukul
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, MATARAM - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkejut ketika mendengar informasi mengenai penangkapan dua orang warga Kabupaten Bima oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Dua orang berinisial KR, 26 tahun dan NH, 21 tahun itu ditangkap karena terduga masuk kelompok ideologi garis keras (Igaras) yakni jaringan teroris Poso. Keduanya ditangkap di Desa Dore, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Sabtu (17/6) petang.

Tertangkapnya dua terduga teroris di Bima membuat Pemprov NTB terkejut. Kejadian untuk kesekian kalinya itu membuat pemprov merasa terpukul, karena simpatisan gerakan radikal rupanya masih ada di NTB.

“Kita sangat prihatin sel-sel daripada ISIS itu masih ada,” kata Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin, kemarin (18/6) seperti dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group).

Amin menegaskan, masyarakat NTB menentang terorisme dan menolak gerakan radikal yang berujung pada aksi-aksi teror. Hal itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang dianut warga NTB.

Kalaupun ada beberapa orang yang ikut dalam garis keras, mereka tidak mencerminkan sikap warga NTB secara keseluruhan. Sebab sejatinya, warga NTB adalah warga yang toleran dan menghargai perbedaan. “Ketika ada kasus seperti ini, tidak bisa kita menggeneralisir semuanya sama,” kata pria asal Sumbawa itu.

Amin juga tidak setuju bila rentetan kasus penangkapan terduga teroris di Bima membuat NTB dianggap sebagai sarang teroris. Sebab masyarakat sebenarnya sangat terbuka dan toleran. Ia tetap memadang, penangkapan terduga teroris secara kasus per kasus dan aktivitas mereka tidak terpusat di satu daerah di NTB.

“Bukan sarang teroris, kalau sarang berarti seperti di Poso,” katanya.

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkejut ketika mendengar informasi mengenai penangkapan dua orang warga Kabupaten Bima oleh Tim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News