Deolipa Resmi Polisikan Feni Rose, Kalimat Ini jadi Pemicunya

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara resmi melaporkan presenter Feni Rose atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Mantan kuasa hukum Bharada E itu melaporkan sang artis ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
"Saya sudah meporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa seusai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Deolipa membawa barang bukti berupa foto hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga Feni Rose dan Tata Liem.
Dalam percakapan tersebut, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang berpura-pura pengacara.
"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," ujarnya.
Pengacara nyentrik itu tak terima dengan kalimat Feni Rose yang terkesan merendahkannya.
Pengacara Deolipa Yumara resmi memolisikan presenter Feni Rose gegara kalimat ini.
- Diduga Hina TGB di Grup WA, Legislator PKS di Lombok Dipolisikan
- Bareskrim Tangkap AP Hasanuddin, Bang Saleh Bilang Begini
- Kubu Raja Sapta Oktohari Puas Setelah Menang Sidang Gugatan Pencemaran Nama Baik
- Feni Rose Bertanya Soal Fuji, Thariq Halilintar Jawab Begini
- Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Tersangka atas Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak Minta Laporan Terhadapnya Dilimpahkan ke Pengadilan