Deolipa Sebut Banyak Tambang Ilegal di Kaltim Didiamkan

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum Deolipa Yumara meminta Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak diam atas maraknya tambang ilegal yang masih beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kutai Kartanegara.
Hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi publik terkait “Illegal Minning” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/7).
“Sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah, tentunya yang bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM. Karena, ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya,” kata Deolipa.
Menurut Deolipa, praktik tambang ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas hal kegiatan yang merugikan negara itu.
“Kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya,” tegasnya.
Karena itu, dia berharap aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan bisa menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sana.
“Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen, ya, baik kepolisian maupun kejaksaan," kata Deolipa. (tan/jpnn)
Menurut praktisi hukum Deolipa Yumara, praktik tambang ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel