Deolipa Yumara Sakit Hati Gara-gara Ucapan Feni Rose, Begini Isinya

Deolipa Yumara Sakit Hati Gara-gara Ucapan Feni Rose, Begini Isinya
Pengacara Deolipa Yumara saat memperlihatkan surat laporan polisi terhadap Feni Rose, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara telah melaporkan Feni Rose atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dia memolisikan presenter Rumpi itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/8).

Adapun laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Saya sudah meporkan Feni Rose," kata Deolipa Yumara.

Mantan pengacara Bharada E itu lantas mengungkap alasannya melaporkan Feni Rose ke polisi.

Deolipa Yumara sakit hati lantaran Feni Rose diduga menyebut dirinya hanya berpura-pura menjadi pengacara.

Saat lapor polisi, dia menyertakan barang bukti berupa foto hasil tangkapan layar percakapan diduga Feni Rose dan Tata Liem.

"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," jelasnya.

Pengacara Deolipa Yumara telah melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News