Depdagri : Pilkada Dicurangi, Lapor Panwaslu
Rabu, 29 Oktober 2008 – 15:30 WIB
JAKARTA - Pihak Depdagri menyesalkan terjadinya aksi pembakaran kantor KPUD Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, oleh massa yang diduga pendukung sejumlah kandidat calon bupati-wakil bupati yang kalah di pilkada Taput, Selasa (28/10). Juru Bicara Depdagri, Saut Situmorang mengatakan, bila ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses dan tahapan pilkada, mestinya langsung melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Taput. Menanggapi tuntutan pilkada ulang, Saut Situmorang menjelaskan, di peraturan perundang-undangan yang mengatur pilkada, tidak dikenal adanya pilkada ulang. Yang ada hanyalah pengunduran jadwal pilkada, dengan alasan kondisi-kondisi tertentu. Juga, yang ada hanya penghitungan suara ulang. "Jadi, tidak ada diatur tentang pilkada ulang. Pemungutan suara ulang itu pun tidak bisa sembarangan, harus ada alasan yang jelas seperti diatur di peraturan perundang-undangan," ujar pria asal Samosir itu.
"Panwaslu di sana dapat dijadikan tempat untuk menyampaikan persoalan pilkada. Selanjutnya, sesuai tugas dan kewenangannya, Panwaslu menindaklanjutinya. Bila ditemukan unsur pidana, Panwaslu bisa meneruskan ke aparat yang berwenang. Jangan dengan cara anarki," ujar Saut Situmorang, kepada JPNN.Com di Jakarta, Rabu (29/10).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, kantor KPUD Taput dibakar massa yang tak puas atas proses pilkada yang pemungutan suaranya berlangsung Senin (27/10). Hasil penghitungan sementara mengarah ke kemenangan pasangan Torang Lumban Tobing-Bangkit Silaban. Torang merupakan calon incumbent. Massa yang marah menuntut digelarnya pilkada ulang. Alasannya, ada dugaan banyak manipulasi kartu pemilih, kartu pemilih tidak disalurkan, diduga banyak pemilih ganda dan pemilih yang tidak dikenal.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak Depdagri menyesalkan terjadinya aksi pembakaran kantor KPUD Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, oleh massa yang diduga pendukung
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL