Dephub Cabut Izin 27 Maskapai
Jumat, 26 Juni 2009 – 21:36 WIB

Dephub Cabut Izin 27 Maskapai
6. PT Bouraq Indonesia
7. PT Deraya
8. PT Efata Papua Airlines
9. PT Indonesia Airlines Avi Patria
10. PT Jatayu Gelang Sejahtera
11. PT Seulawah NAD Air
12. PT Star Air
13. PT Top Sky International
JAKARTA—Terhitung sejak 26 Juni 2009, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan tak lagi mengizinkan 27 perusahaan penerbangan
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal