Dephub Cabut Izin 27 Maskapai
Jumat, 26 Juni 2009 – 21:36 WIB

Dephub Cabut Izin 27 Maskapai
Daftar Nama Perusahaan Penerbangan Yang Tak Lagi Memiliki Izin Usaha:
Angkutan Niaga Berjadwal:
1. PT Adam Sky Connetion Airlines
2. PT Air Paradise International
3. PT Asia Avia Megatama
4. PT Bali International Air Services
5. PT Bayu Indonesia
JAKARTA—Terhitung sejak 26 Juni 2009, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan tak lagi mengizinkan 27 perusahaan penerbangan
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal