Dephub Umumkan RPP Multimoda

jpnn.com - JAKARTA- Departemen Perhubungan (Dephub) mengumumkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Multimoda harus menunggu paket empat Undang-Undang (UU) Transportasi. "Saat ini, baru dua UU yang selesai yakni UU Perkeretaapian dan Pelayaran, sedangkan dua lainnya (Udara dan Lalu Lintas Jalan), belum," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dephub, Denny Siahaan, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).
Menurut Denny, sistem transportasi saat ini sudah mengarah pada konsep multimoda yang cepat, aman, berkapasitas muat besar dan murah sehingga diperlukan manajemen logistik dan transportasi sekaligus.
Untuk itu, Departemen Perhubungan mengharapkan agar DPR RI segera menuntaskan pembahasan empat paket UU Transportasi yang sudah diserahkan pemerintah ke dewan. ‘’Dengan RPP Multimoda akan segera selesai setelah 4 UU itu disahkan DPR. Saat ini UU Penerbangan sedang dibahas, setelah itu Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Denny menjelaskan.
Pada bagian lain, Denny mengatakan, studi dan fokus penelitian lembaga yang dipimpinnya masih seputar keselamatan (safety) dan pelayanan sektor transportasi. "Fokus tetap disitu, meski sebenarnya aturan safety sudah sangat ketat dan berbagai masukan kepada pengambil kebijakan di Dephub, sudah sering," katanya. (aj)
JAKARTA- Departemen Perhubungan (Dephub) mengumumkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Multimoda harus menunggu paket empat Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjaga Visi Prabowo dan Warisan Gus Dur, IKA PMII Kawal Ketahanan Pangan
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel