Depkeu Belum Beri Jawaban
Senin, 07 September 2009 – 13:35 WIB
JAKARTA- Humas Departemen Keuangan RI, Agus Haryanto belum bisa memberikan keterangan terkait tuntutan para eks nasabah Bank Global yang menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati melakukan pencairan simpanan nasabah, sesuai Putusan Mahkamah Agung RI No. 54/PK/2008 tanggal 8 Mei 2008 yang telah dikuatkan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 111 PK/TUN/2008 tanggal 3 Juni 2009. Sementara, Ketua Tim Advokasi Eks Nasabah Bank Global Anastasya mengatakan, jumlah seluruh simpanan 136 nasbah Bank Global berjumlah sekitar Rp150 miliar. Pihaknya akan terus berusaha dan mendatangi Depkeu, sampai Sri Mulyani mencairkan simpanan mereka. Mereka akan kembali mendatangi Depkeu Senin (14/9) depan.
"Saya belum bisa beri jawaban, tetapi kalau bapak dan ibu mau datang lagi, maka saya bisa terima lagi. Saya akan terus monitor 1-2 hari masalah ini," terangnya kepada para eks nasabah Bank Global yang berunjuk rasa di Departemen Keuangan, Senin (7/9).
Baca Juga:
Mendengar penjelasan itu, para demonstran protes karena jawaban yang ingin didengar adalah simpanan mereka mau dibayar atau tidak.
Baca Juga:
JAKARTA- Humas Departemen Keuangan RI, Agus Haryanto belum bisa memberikan keterangan terkait tuntutan para eks nasabah Bank Global yang menuntut
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching