Depresi, Tersangka Penghina Jokowi Dilarikan ke RS
jpnn.com - JAKARTA -- Ibunda MA, 23, Mursidah bersama Kuasa Hukumnya, Abdul Aziz, berupaya agar tukang tusuk sate itu dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri dalam kasus penghinaan terhadap Joko Widodo lewat akun Facebook.
Namun, ketika hendak mengantarkan surat penangguhan penahanan, Aziz dan Mursidah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa MA mengalami depresi.
"Kata penyidik MA depresi dan pukul 10.00 sudah dibawa ke Rumah Sakit (Polri) Kramatjati," kata Aziz di Bareskrim Polri kepada wartawan, Kamis (30/10).
"Kami akan mengecek kondisinya," imbuh dia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak membenarkan bahwa MA mengalami depresi.
Menurut Kamil, salah satu yang menyebabkan MA depresi karena banyak melihat pemberitaan di televisi terkait kasus yang dialaminya.
Dia menambahkan, enam hari lalu MA masih dalam keadaan sangat sehat. Namun, kata Kamil, setiap hari MA melihat pemberitaan di televisi, apalagi ada keluarganya dalam pemberitaan tersebut. "Itulah yang membuatnya depresi," kata Kamil. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ibunda MA, 23, Mursidah bersama Kuasa Hukumnya, Abdul Aziz, berupaya agar tukang tusuk sate itu dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan