Deretan Fakta Pengemudi Fortuner Sok Jagoan Acungkan Senjata Api, Nomor 3 Semoga Kapok
Minggu, 04 April 2021 – 12:47 WIB

Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis
Hal tersebut karena pelaku memiliki senjata airsoft gun tanpa izin.
"Ancamannya sepuluh tahun penjara," kata Suparji.
4. Bukan Anggota Perbakin
Yusri juga memastikan bahwa pelaku tidak terdaftar sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan (pelaku)," ujar Yusri. (mcr1/jpnn)
Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner acungkan senjata api Duren Sawit, Jakarta Timur, telah ditahan Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan