Deretan Fakta Pengemudi Fortuner Sok Jagoan Acungkan Senjata Api, Nomor 3 Semoga Kapok
Minggu, 04 April 2021 – 12:47 WIB
1. Jenis Senjata
Yusri mengatakan bahwa pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korban dan warga.
"Kami temukan itu sudah senjata airsoft gun," ujar Yusri.
2. Pelaku Ditetapkan Tersangka
Yusri menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata airsoft gun.
"Gelar perkara sudah kami lakukan. Hasilnya kami tetapkan (MFA) sebagai tersangka," ujar Yusri.
3. Terancam Dipenjara 10 Tahun
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengatakan bahwa pelaku bisa dijerat Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner acungkan senjata api Duren Sawit, Jakarta Timur, telah ditahan Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok