Derita Anak, Sehari 2 Kali Digituin Ayah di Semak-semak

Derita Anak, Sehari 2 Kali Digituin Ayah di Semak-semak
Ilustrasi. Foto: AFP

Beberapa jam kemudian, Rap yang belum puas kembali menghampiri Mawar.

Perbuatan layaknya pasangan suami istri itu kembali terjadi.

 “Keterangan yang kami peroleh, selain di kebun karet korban juga pernah digauli di rumah. Saat kejadian ibu korban sekaligus istri pelaku sedang tidur pulas. Sementara kasusnya dalam proses pendalaman kami,” urai Yusuf.

Kini, Rapi sudah menjadi penghuni sel Polsek Marangkayu.

Rap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dia terancam kurungan penjara di atas sembilan tahun. (rin/nha)


JPNN.com – Rap benar-benar layak dilabeli sebagai ayah yang terkutuk.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News