Derita Anak, Sehari 2 Kali Digituin Ayah di Semak-semak
Kamis, 05 Januari 2017 – 18:04 WIB
Beberapa jam kemudian, Rap yang belum puas kembali menghampiri Mawar.
Perbuatan layaknya pasangan suami istri itu kembali terjadi.
“Keterangan yang kami peroleh, selain di kebun karet korban juga pernah digauli di rumah. Saat kejadian ibu korban sekaligus istri pelaku sedang tidur pulas. Sementara kasusnya dalam proses pendalaman kami,” urai Yusuf.
Kini, Rapi sudah menjadi penghuni sel Polsek Marangkayu.
Rap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dia terancam kurungan penjara di atas sembilan tahun. (rin/nha)
JPNN.com – Rap benar-benar layak dilabeli sebagai ayah yang terkutuk.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda