Derita TKW di Malaysia: Dibuang Majikan, Gaji Tak Dibayarkan

Derita TKW di Malaysia: Dibuang Majikan, Gaji Tak Dibayarkan
Identitas Jumaroh, TKW asal Cirebon yang dibuang oleh majikannya di Malaysia. Foto: ANTARA/Ho SBMI Cirebon

jpnn.com, CIREBON - Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia kembali mendapat perlakuan tak baik. Jumaroh, TKW asal Cirebon dibuang majikannya di Malaysia. Selama bekerja, dia juga tidak digaji.

"Selama bekerja Jumaroh tidak digaji oleh majikannya, alasannya akan diberikan pada saat habis kontrak dan pulang ke Indonesia," kata Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon, Jawa Barat, Abdul Rokhman, Kamis (20/2).

Menurut Rokhman, Jumaroh merupakan TKW yang berasal dari Desa Kalisari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Dia berangkat ke Malaysia melalui PJTKI Crystal Biru Meiligo pada akhir tahun 2018.

"Dari keterangan keluarga Jumaroh selama di Malaysia hanya dua kali berkomunikasi dan kirim uang satu kali," ujarnya.

Rokhman mengatakan, Jumaroh ditemukan oleh sesama TKW di kedai (warung) sekitar wilayah Kantor KJRI Johor Bahru, Malaysia. Ditemukan dalam kondisi depresi.

Dari informasi yang didapat, perempuan tersebut diduga dibuang oleh majikan sejak hari Kamis 12 Februari 2020, di sekitar KJRI dan diberikan penampungan oleh penyewa rumah di lokasi sekitar.

"Saat itu, orang yang menemukan bingung karena Jumaroh tidak membawa dokumen dan kondisi sedikit depresi," katanya.

Rokhman menambahkan, Jumaroh juga sempat dibawa ke KJRI oleh TKW yang menemukannya, namun karena tidak memiliki identitas pihak KJRI lalu menolak.

TKW Jumaroh berangkat ke Malaysia pada akhir 2018. Selama itu dia tak mendapat gaji dan diperlakukan tidak baik oleh majikannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News